
MPLS 2026 Wajib Bebas Perundungan, Panitia Bisa Dicopot dari Jabatan
Kemendikdasmen melarang perundungan dan kekerasan selama MPLS 2026. Panitia yang melanggar terancam sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.
Sekolah, perguruan tinggi, kebijakan pendidikan, dan dunia akademik Indonesia.

Kemendikdasmen melarang perundungan dan kekerasan selama MPLS 2026. Panitia yang melanggar terancam sanksi hingga pemberhentian dari jabatan.