WTO News — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mendorong pemerintah daerah mengubah berbagai persoalan lingkungan menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah di Jawa Barat pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pertemuan itu membahas inovasi pengelolaan sampah, pengurangan emisi, pemanfaatan ekonomi karbon, serta penguatan penegakan hukum lingkungan.

Jumhur menilai pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya diarahkan untuk menangani pencemaran dan kerusakan. Pemerintah daerah juga perlu menciptakan nilai tambah melalui inovasi, ekonomi sirkular, energi dari sampah, dan pemanfaatan mekanisme perdagangan karbon.

Sampah Dapat Diubah Menjadi Energi

Salah satu potensi yang disoroti adalah gas metana yang muncul dari tumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir. Gas tersebut berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik, tetapi juga dapat ditangkap dan dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Pengurangan emisi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dapat dicatat melalui Sistem Registri Unit Karbon. Catatan pengurangan emisi itu kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pengelolaan lingkungan di daerah.

Selain pengelolaan sampah menjadi energi, kegiatan penanaman pohon dan rehabilitasi mangrove juga berpotensi menghasilkan pengurangan emisi yang mempunyai nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.

Daerah Didorong Melihat Peluang Ekonomi Karbon

Jumhur menjelaskan bahwa dunia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan utama atau triple planetary crisis. Ketiganya meliputi perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk tidak hanya merespons dampak kerusakan, tetapi juga membangun kebijakan yang mampu mencegah masalah sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Pemerintah daerah dinilai memiliki peluang besar karena berbagai kegiatan pengurangan emisi berlangsung langsung di wilayah mereka. Program pengelolaan sampah, rehabilitasi lahan, penghijauan, dan pemulihan ekosistem dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang terukur dan bernilai ekonomi.

Praktik Open Dumping Harus Dihentikan

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menekankan pentingnya mempercepat penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di tempat pemrosesan akhir.

Pengelolaan sampah harus diarahkan menuju sistem terpadu yang mampu mengurangi risiko lingkungan sekaligus menciptakan ekonomi sirkular dan lapangan kerja hijau.

Sistem terpadu dapat mencakup pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, pengolahan sampah organik, serta pemanfaatan residu secara lebih aman.

Tanpa pemilahan yang baik, berbagai jenis sampah akan tercampur dan lebih sulit dimanfaatkan. Karena itu, keterlibatan masyarakat sejak dari rumah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Kuningan Terapkan Sistem Poin Pemilahan Sampah

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menyampaikan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah diterapkan di sekitar 200 desa.

Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh poin dari kegiatan memilah sampah. Poin yang terkumpul kemudian dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok.

Sistem insentif itu dirancang untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sejak dari sumber. Sampah yang telah dipisahkan memiliki peluang lebih besar untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengembangkan rencana pemanfaatan gas metana dari tempat pemrosesan akhir untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di sekitar lokasi.

Garut Siapkan Dua TPA Baru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan rencana pembangunan dua tempat pemrosesan akhir baru untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Garut juga mendorong pengembangan perhutanan sosial berbasis budidaya kopi. Program tersebut diarahkan untuk menjaga konservasi lahan sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dapat berjalan bersama kegiatan produktif, selama pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merusak fungsi kawasan.

Bandung Barat Hadapi Pertumbuhan Eceng Gondok

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail menyampaikan persoalan pertumbuhan eceng gondok yang telah mencapai sekitar 120 hektare. Pertumbuhan yang tidak terkendali disebut berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Agus Rusly menjelaskan bahwa eceng gondok pada kondisi tertentu memiliki manfaat ekologis sebagai tanaman fitoremediasi yang dapat membantu menyerap polutan di perairan.

Meski demikian, pertumbuhan eceng gondok tetap perlu dikendalikan agar tidak mengganggu ekosistem. Pemerintah daerah perlu menentukan metode pengendalian dan pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi perairan setempat.

Penegakan Hukum Lingkungan Tetap Diperkuat

Selain mendorong inovasi, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi dasar penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Inovasi ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar pengelolaan limbah, pengendalian emisi, atau perlindungan ekosistem.

Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pihak lain yang menjalankan kegiatan berisiko terhadap lingkungan harus memastikan seluruh aktivitas memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi Dibutuhkan untuk Pemulihan Lingkungan

Pemulihan lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah daerah memiliki posisi penting karena persoalan sampah, pencemaran, dan kerusakan ekosistem umumnya harus ditangani langsung di tingkat wilayah.

Melalui inovasi yang tepat, tantangan lingkungan dapat dikembangkan menjadi sumber energi, kegiatan ekonomi sirkular, unit karbon, serta lapangan kerja hijau.

Keberhasilan program tersebut tetap bergantung pada kesiapan teknologi, dukungan anggaran, keterlibatan masyarakat, pengawasan, dan konsistensi kebijakan di setiap daerah.